Rabu, 22 Juli 2020

HADITS TENTANG QURBAN DAN KEUTAMAANNYA


Pengertian Qurban dalam ilmu fiqih dikenal juga dengan istilah Udhhiyah. Di dalam Kitab Al-Jaami' Liu Ahkaamil Quran Imam al-Qurtubi mendefinisikan Udhhiyah secara bahasa dengan 'Kambing yang disembelih pada waktu dhahwah (waktu dhuha).'

Sedangkan Udhhiyyah menurut istilah syara' sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Abdiin dalam Kitab Hasyiah Ibnu Abdiin adalah: 'Hewan yang disembelih dengan tujuan bertaqarrub kepada Allah SWT di hari Nahr dengan syarat-syarat tertentu.'

Dalam buku 'Fiqh Ibadah' oleh Zaenal Abidin, perintah menyembelih hewan qurban ini disebutkan Allah SWT dalam Al Qur'an surat Al-Kautsar ayat 1-3.


إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ

innā a'ṭainākal-kauṡar

Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.



فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

fa ṣalli lirabbika wan-ḥar

Artinya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.



إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

inna syāni`aka huwal-abtar
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus




Tentang hukumnya, terdapat dalil hadits tentang hukum qurban. Diriwayatkan dalam Hadits Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Saya diperintah untuk menyembelih qurban dan qurban itu sunnah bagi kamu."

Dilansir dalam buku 'Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syaafi'iy' oleh Muhammad Ajib, Lc., MA, ada beberapa dalil pensyariatan qurban, di antaranya sebagai berikut:

Dalil yang pertama adalah hadits riwayat Imam Muslim tentang hewan qurban. Rasulullah Saw menyembelih 2 ekor kambing kibash yang bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sambil menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di atas pangkal lehernya.

Dalil yang kedua tentang hukum Qurban. Ini adalah hadits shahih riwayat Imam Ahmad dan Imam al-Hakim yang berbunyi sebagai berikut:

"Tiga perkata yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu sholat witir, menyembelih udhiyah dan sholat dhuha." (HR. Ahmad dan Al-Hakim).

Dalil yang kedua adalah hadits shahih riwayat Imam Ahmad, Ibnu Majah dan Imam al-Hakim yang berbunyi sebagai berikut:

Dari Abi hurairah ra: Rasulullah Saw bersabda: "Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat sholat kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahikannya).

Keutamaan berqurban juga disebutkan dalam hadits riwayat Imam at-Tirmidzi dan imam Ibnu Majah dari Aisyah ra, Rasulullah SAW bersabda:

"Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Hewan itu nanti pada hari kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan pahala Qurban yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah qurban."

https://news.detik.com/berita/d-5071924/hadits-tentang-qurban-dan-keutamaannya

 

 


Rabu, 15 Juli 2020

Perintah Berkurban dalam Alquran dan Hakikat Kurban Menyembelih Hawa Nafsu



PERINTAH berkurban telah diturunkan oleh Allah SWT melalui firman-Nya. Perintah tersebut telah disampaikan dalam beberapa ayat Alquran yang diturunkan dalam surat yang berbeda-beda.

Salah satu ayat yang menyampaikan pesan kepada umat Islam untuk berkurban adalah dalam surat Al-Kautsar ayat 2:
“Maka dirikanlah salat karena Rabbmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah”. (Al-Kautsar: 2).

Sementara dalam surat Al-Maidah dalam ayat 27, Allah menurunkan wahyu tentang kurban yang dilakukan putra Adam, Qabil dan Habil.
“Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, ‘Sungguh, aku pasti membunuhmu!’ Dia (Habil) berkata, ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa” (Al-Maidah: 27).
Perintah berkurban juga diturunkan Allah dalam surat As-Saffat ayat 102. Ayat ini berisi tentang Nabi Ibrahim yang bermimpi mendapat perintah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail.

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: ‘Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!’ Ia menjawab: ‘Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar’”. (As-Saffat: 102)
Kemudian pada surat Al-Hajj ayat 37, Allah juga menurunkan wahyunya tentang berkurban.

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. (Al-Hajj: 37).

Lalu apa hubungannya Hari Raya Idul Adha dengan menyembelih hawa nafsu? “Adha” sendiri memiliki makna penyembelihan. Tidak hanya menyembelih hewan kurban, tetapi juga menyembelih sesuatu yang buruk dari diri sendiri.
Dalam surat Al-A’raaf ayat 179, disebutkan bahwa manusia memiliki sifat seperti binatang ternak. Hal ini dapat dilihat dari hawa nafsu yang dimiliki manusia. Sehingga hal tersebut patut disembelih layaknya menyembelih hewan ternak.

“Mereka itu bagaikan binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai”. (Al-A’raaf: 179).